Terbelit Hutang, Mantan Kuli Nekat Curi Ratusan Kilogram Kacang Tanah | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Terbelit Hutang, Mantan Kuli Nekat Curi Ratusan Kilogram Kacang Tanah

Wartawan: Akina Nur Al Ana
Jumat, 02 Juni 2017 15:25 WIB

Pelaku dan sejumlah barang bukti saat dirilis di Mapolres Blitar Kota. foto: AKINA/ BANGSAONLINE

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Suhartoyo (48), warga RT 04 RW 01 Dusun/Desa Tuliskriyo Kecamatan Sanankulon Kabupaten Blitar diamankan Satreskrim Polres Blitar Kota karena kedapatan mencuri kacang tanah. Tak tanggung-tanggung, pria yang dulunya bekerja sebagai kuli angkut itu berhasil menggasak sebanyak 100 kilogram kacang tanah di gudang CV Gotong Royong milik Uki Sumianto (52) warga Jalan Krantil RT 02 RW 03, Kelurahan Sukorejo, Kota Blitar.

Menurut Kasatreskrim Polres Blitar Kota AKP Heri Sugiono, kelakuan tersangka tersebut terbongkar karena CCTV di dalam gudang yang merekam semua aksi tersangka. Tersangka sendiri merupakan mantan kuli di gudang tersebut, yang sudah bekerja selama tiga tahun. Hal itu menjadikannya tahu dengan seluk beluk gudang sehingga leluasa saat melakukan pencurian.

Dari keterangan tersangka serta bukti CCTV, diketahui jika aksi pencurian itu dilakukan sebangak dua kali dengan cara membobol ventilasi gudang.

"Pemilik gudang yang curiga karena kacang yang disimpan didalam gudang sering hilang akhirnya mengecek CCTV dan ternyata memang ada pencuri yang masuk ke dalam gudang," tutur Heri, Jumat (02/06).

Lanjut Heri, tersangka ditangkap saat hendak menjual kacang hasil curiannya di daerah Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar. Saat ini penyidik masih terus memeriksa tersangka, termasuk untuk mendalami apakah ada orang lain yang membantu aksinya. 

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Maling Blitar

Berita Terkait

Bangsaonline Video