Tanya-Jawab Islam: Haruskah Megengan? Bagaimana Hukumnya? | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tanya-Jawab Islam: Haruskah Megengan? Bagaimana Hukumnya?

Jumat, 02 Juni 2017 15:14 WIB

DR KH Imam Ghazali Said MA

>>>>>> Rubrik ini menjawab pertanyaan soal Islam dalam kehidupan sehari-hari dengan pembimbing Dr. KH. Imam Ghazali Said. SMS ke 081357919060, atau email ke bangsa2000@yahoo.com. Jangan lupa sertakan nama dan alamat. <<<<<<

Pertanyaan:

Assalamualaikum Pak Kyai, saya mau tanya bagaimana hukumnya megengan itu, dan bagaimana kalau dia tidak ikut melakukannya seperti pada umumnya di daerah saya, yaitu ikut bersedekah dengan makanan pada saat acara? Terima kasih, mohon jawabannya. (Abdul Hamid, Papua)

Jawaban:

Pada dasarnya “megengan” itu adalah kata dalam bahasa Jawa yang berarti “menahan”. Namun kata ini sudah menjadi istilah pada masyarakat Jawa sebagai bentuk ekspresi untuk menyambut datangnya bulan suci Ramadhan. Maka, dapat ditebak bahwa di daerah Anda pasti masih banyak orang Jawanya atau transmigrasi dari Jawa. Sebab itu adalah budaya Jawa yang baik untuk menyambut dan mengenalkan hadirnya bulan puasa, menahan diri dari makan dan minum serta hal-hal yang membatalkan puasa kepada masyarakat umum dan para pemuda.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video