Jual Miras saat Ramadhan, Rumah Warga di Wonosalam Jombang Digerebek Polisi
Kamis, 01 Juni 2017 15:14 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Rumah milik Pariadi, di Dusun Sidolegi, Desa Sumberjo, Kecamatan Wonosalam Kabupaten Jombang digerebek jajaran Polsek setempat, Rabu (31/5/2017) malam. Hal ini karena pria berusia 37 tahun itu tetap nekat menjual minuman keras (miras) meski pada bulan Ramadan.
Dari penggerebekan ini, polisi menyita dua botol miras jenis arak. “Kita sita arak putih yang dikemas dalam dua botol bekas air mineral masing-masing kapasitas 1,5 liter,” kata Kapolsek Wonosalam, AKP Suparno, Kamis (1/6/2017).
BACA JUGA:
Pengadilan Negeri Jombang Tolak Gugatan Sengketa Kakak Ipar Senilai Rp5,9 Miliar
Merasa jadi Korban, Leader Smart Wallet di Jombang Berencana Laporkan Vendor
Tertipu Ratusan Juta, Puluhan Korban Aplikasi Smart Wallet di Jombang Geruduk Rumah Anggota Dewan
Bayi Perempuan Ditemukan Meninggal Terapung di Saluran Air Mojowarno Jombang
Kapolsek menjelaskan, penggerebekan bermula dari informasi masyarakat tentang masih maraknya peredaran miras meski pada bulan Ramadan di Dusun Sidolegi. Salah satu warga yang dicurigai menyediakan miras yakni bernama Pariadi.
Simak berita selengkapnya ...