Buka Pendaftaran Pilgub Jatim, PDIP Wajibkan Pendaftar Setor Rp 100 Juta
Wartawan: M Didi Rosadi
Kamis, 01 Juni 2017 02:04 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Babak baru kontenstasi Pemilihan Gubernur Jawa Timur tahun 2018 akan segera dimulai. Hal itu ditandai dengan pembukaan pendaftaran pendaftaran bakal calon gubernur (bacagub) dan calon wakil gubernur (bacawagub) yang akan dilaksanakan DPD PDI Perjuangan Jatim. Pendaftaran itu dimulai tanggal 1 sampai 15 Juni 2017.
Dalam proses pendaftaran itu, PDIP mewajibkan setiap bacagub dan bacawagub Jatim yang mendaftar lewat partai berlambang Banteng Moncong Putih itu menyetorkan uang Rp 100 juta. Uang tersebut dibayarkan saat pengambilan formulir pendaftaran di kantor DPD PDIP Jatim. Pernyataan itu disampaikan Sekretaris DPD PDIP Jatim, Sri Untari Bisowarno.
BACA JUGA:
PKB Buka Peluang Usung Kiai Marzuki Mustamar di Pilgub Jatim 2024
Sowan Kiai Asep, Ketua PKS Jatim Sempat Bahas Pilkada Jatim dan Mojokerto
Kenapa Khofifah Pilih Gandeng Emil dalam Pilgub 2024? Ini Bocoran dari Kiai Asep
Tak Rekom Risma, PDIP Ngotot Rayu Khofifah, Ternyata Usung Nama Ini untuk Cawagub
“Ini bukan money politic atau mahar, tapi cost politik yang resmi dari PDIP dan uang Rp 100 juta akan digunakan untuk survei. Perlu diketahui, Rp 100 juta untuk survei itu termasuk murah karena untuk biaya survei itu lebih dari Rp 100 juta,” terang Sri Untari, Rabu (31/5).
Ketua Fraksi PDIP DPRD Jatim ini mengatakan, pihaknya sudah mengkonsultasikan ke DPP PDIP atas adanya biaya pendaftaran untuk kepala daerah di Pilgub Jatim 2018 tersebut.
Simak berita selengkapnya ...