Sebanyak 59 Bidan di Tuban Terima SK CPNSD, 13 Lainnya Diangkat PPPK | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sebanyak 59 Bidan di Tuban Terima SK CPNSD, 13 Lainnya Diangkat PPPK

Wartawan: Gunawan Wihandono
Jumat, 26 Mei 2017 20:30 WIB

Penyerahan SK oleh Wabup Tuban kepada calon PNS. foto: GUNAWAN WIHANDONO/ BANGSAONLINE

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein menyerahkan SK Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) terhadap 72 Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kementerian Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban, di Pendopo Kridho Manunggal, Jum’at (26/05) .

Terdapat 72 bidan PTT yang telah mengabdi sedikitnya selama 9 tahun, namun hanya 59 bidan desa yang lolos persyaratan dan dapat menerima SK. Adapun yang tidak termasuk dalam pengangkatan sebagai PNS disebabkan tidak mencukupi syarat, salah satunya karena usianya sudah di atas 35 tahun.

Oleh karena itu, Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein meminta bagi yang tidak diangkat CPNS tidak berkecil hati. Sebab berdasarkan Keputusan Menteri Pemberdayaan Aparatur sipil Negara dan Reformasi Birokrasi No. 7 tahun 2017, para Bidan PTT yang tidak bisa diangkat menjadi CPNSD akan diarahkan untuk diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) setelah Peraturan Pemerintah tentang manajemen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ditetapkan.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video