Tiga Produsen Mercon di Jombang Diamankan Polisi
Wartawan: Romza
Jumat, 26 Mei 2017 15:37 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Jajaran Satreskrim Polres Jombang menangkap tiga orang produsen bahan peledak, Kamis (25/5/2017) malam. Selain mengamankan pelaku, korps berseragam cokelat juga menyita sejumlah barang bukti.
Tiga pelaku yakni Supriyadi (35) warga Desa Keras, Kecamatan Diwek, Suwantin (41), dan Sumina (43) keduanya warga Desa Pucangro, Kecamatan Gudo. “Tiga orang kami amankan sebagai produsen sekaligus pengedar bahan peledak,” kata Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Wahyu Norman Hidayat saat konferensi pers, Jumat (16/5/2017).
BACA JUGA:
Pengadilan Negeri Jombang Tolak Gugatan Sengketa Kakak Ipar Senilai Rp5,9 Miliar
Merasa jadi Korban, Leader Smart Wallet di Jombang Berencana Laporkan Vendor
Tertipu Ratusan Juta, Puluhan Korban Aplikasi Smart Wallet di Jombang Geruduk Rumah Anggota Dewan
Bayi Perempuan Ditemukan Meninggal Terapung di Saluran Air Mojowarno Jombang
Norman menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa pelaku sudah hampir satu bulan terakhir memproduksi bahan peledak yang dijadikan petasan. Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap.
“Setelah kami tangkap, pelaku mengakui petasan hasil produksinya diedarkan ke konsumen di Kabupaten Jombang, Nganjuk, Mojokerto dan Kediri. Petasan ini akan digunakan konsumen saat malam bulan puasa setelah tarawih dan waktu sahur di bulan ramadhan,” lanjut Norman.
Simak berita selengkapnya ...