Tak Transparan Soal Kandungan Emas, Pertambangan PT SMN di Watulimo Trenggalek Dihentikan Dewan
Wartawan: Herman Subagyo
Jumat, 26 Mei 2017 14:00 WIB
TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Eksplorasi dan eksploitasi pertambangan emas PT. Sumber Mineral Nusantara (SMN) yang berlokasi di desa dukuh kecamatan Watulimo Kabupaten Trenggalek dihentikan sementara. Ini menyusul hasil rapat dengar pendapat antara warga desa Dukuh kecamatan Watulimo, PT. SMN, serta Komisi I dan II DPRD Trenggalek di aula gedung DPRD setempat, Jumat (26/5).
"Hasil kesimpulan rapat dengar pendapat ini kami putuskan bahwa pertambangan SMN di desa dukuh kecamatan Watulimo dinyatakan berhenti sementara. Selanjutnya kami akan merekomendasikan pada bupati terkait hal ini," kata Sukadji selaku pimpinan sidang sekaligus ketua komisi I DPRD Trenggalek saat hearing.
BACA JUGA:
Bupati Arifin Apresiasi Pengusaha Tambang di Desa Jambu
Dua Ormas Setuju Adanya Penambangan Emas di Trenggalek
Berikut Ini PAD Pemkab Trenggalek dari Pertambangan Bukan Logam Tiga Tahun Terakhir
Bupati Arifin dan Ormas Tolak Penambangan Emas, Warga Desa Terdampak Justru Setuju
Menurut Sukadji, penghentian sementara ekplorasi dan eksploitasi pertambangan emas di desa Dukuh kecamatan Watulimo tersebut lantaran pihak PT. SMN tidak mau menjelaskan secara gamblang berapa nilai kandungan emas yang ada di desa Dukuh.
Simak berita selengkapnya ...