Lagi-Lagi Penipuan Berkedok Polisi Gadungan Terjadi di Blitar, Minta Uang dan Ajak Korban Menikah
Wartawan: Akina Nur Al Ana
Jumat, 26 Mei 2017 02:51 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Kepolisian Resort Blitar Kota kembali mengamankan seorang polisi gadungan. Jarot Eko Santoso (42) warga Desa Ngaglik RT 01 RW 09, Kecamatan Jogonalam, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah ditangkap setelah menipu Endah (25) warga Dusun Langkapan RT 03 RW 01 Desa Maron, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.
Kasatreskrim Polres Blitar Kota AKP Heri Sugiono mengatakan, kronologis penangkapan pelaku yang mengaku sebagai polisi berpangkat Bripda Zein Eka Putra tersebut berawal saat pelaku berkenalan dengan korban melalui sosial media. Kepada korban, pelaku mengaku bertugas di Polda Daerah Istimewa Jogjakarta.
BACA JUGA:
Puluhan Orang Diduga Jadi Korban, Calo SIM di Kota Blitar Ditangkap Polisi
Motor Remaja di Kota Blitar Raib Digondol Penipu
Beredar Kartu Anggota Kodim 0808 Blitar Diduga Palsu, Dandim: Jangan Sampai Ada Korban
Selama 2021, Kasus Curanmor dan Penipuan Marak Terjadi di Kota Blitar
"Setelah janjian, akhirnya keduanya memutuskan untuk bertemu, di Blitar," ungkap AKP Heri Sugiono, Kamis (25/05).
Untuk meyakinkan korban, pelaku juga menunjukkan senjata api kepada korban. Karena seringnya bertemu dan berkomunikasi, korban dan pelaku pun akhirnya berpacaran. Hingga akhirnya, pelaku mengajak korban untuk menikah.
Sebagai syarat pernikahan, pelaku meminta fotocopy KTP dan pas foto 4x6 korban. Namun tak hanya itu korban, justru meminta persyaratan yang tak wajar kepada korban. Di antaranya uang sebesar Rp 54 juta.
Simak berita selengkapnya ...