Di Balik Penganugerahan KH. Ma'ruf Amin sebagai Guru Besar UIN Maliki
Wartawan: Iwan Irawan
Kamis, 25 Mei 2017 11:17 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - Prof. DR. (HC) KH. Ma'ruf Amin resmi dikukuhkan sebagai Prof. Honoris Causa (HC) atau Guru Besar di bidang ilmu ekonomi muamalat syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Rabu (24/05) kemarin.
Namun, pengukuhan tersebut diwarnai isu tak sedap. Beredar kabar, ada tujuan terselubung yang akan dicapai calon rektor UIN Maliki Malang Prof. Dr. Mujia Rahardja, M.Si yang juga incumbent dari pengukuhan tersebut. Yakni agar dirinya kembali ditetapkan sebagai rektor UIN Maliki Malang periode 2017 - 2021. Ini setelah ia menerima surat rekomendasi dari Ketua MUI Pusat KH. Ma'ruf Amin, tertanggal 24 Maret 2017.
BACA JUGA:
Siapkan Lahan 3 Hektare, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Tanam 1.000 Pohon
Wali Kota Kediri Bagi Pengalaman Jadi Pemimpin di Usia Muda Dalam Meet The Expert
Prof Abdul Haris, Alumnus Tebuireng, Rektor UIN Maliki Malang yang Produktif Nulis Puisi
Jadi Rektor UIN Malang, Prof Abdul Haris Ajak Hilangkan Kubu-kubuan
Namun, Prof. DR. (HC). KH. Ma'ruf Amin enggan memberikan tanggapan soal rekomendasi untuk Prof. Mujia Rahardja tersebut. Saat dikonfirmasi usai pengukuhan, ia langsung pergi meninggalkan hall acara tersebut.
Isu ini ternyata sudah santer di kalangan internal UIN Maliki. "Pengukuhan guru besar Ma'ruf Amin merupakan by design (polesan) agar Prof. Dr. Mujia Rahardja mulus untuk kembali memimpin UIN Maliki. Selain itu, hadirnya Presiden RI Jokowi adalah dengan harapan ke depan ada kucuran dana bantuan ke UIN Maliki Malang untuk pembangunan kampus UIN Maliki 3 Malang, yang ada di kawasan Kota Batu," kata salah satu internal UIN Maliki yang enggan dipublikasikan.
Simak berita selengkapnya ...