Jelang Ramadan, Muspika Dukun Gencarkan Operasi Pekat
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Rabu, 24 Mei 2017 10:54 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Menjelang bulan suci Ramadan 1438 H, jajaran Muspika (musyawarah pimpinan kecamatan) di Kabupaten Gresik mulai menggencarkan operasi pekat (penyakit masyarakat).
Hal ini menindaklanjuti adanya Perda Nomer 15 Tahun 2002 tentang larangan peredaran minuman keras, Perda Nomor 07 tahun 2002 tentang pelarangan pelacuran dan perbuatan cabul, juga Perda Nomor 15 Tahun 2004 tentang ketertiban umum.
BACA JUGA:
Bupati dan Wabup Gresik Bagikan Ratusan Paket Sembako untuk Sopir Angkutan Umum
Ini yang Dilakukan Dirut Pupuk Indonesia saat Safari Ramadan di Petrokimia Gresik
Pemkab Gresik Kembali Gelar Mudik Gratis Lebaran 1445 H, ini Jadwal dan Cara Daftarnya
Ramadan, Satpol PP Gresik Keluarkan Imbauan Bagi Pemilik Warung, Resto, dan Mal
Seperti yang dilakukan Rabu (24/5), Muspika Dukun menggelar apel persiapan razia pekat yang diikuti pimpinan dan 56 personel di Mapolsek Dukun di Jalan Raya Mentaras Kecamatan Dukun. Apel juga dihadiri perwakilan Trantib Dukun, Ormas Banser Dukun, dan Kokam (Komando Kesiapsiagaan Angkatan muda Muhamadiyah).
Simak berita selengkapnya ...