3 Pemabuk Diciduk Satreskrim Polsek Tambaksari
Wartawan: Irwan Susanto
Senin, 22 Mei 2017 12:32 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Polsek Tambaksari Polrestabes Surabaya, jelang Ramadhan tiba, gencar razia bersih-bersih penyakit masyarakat. Kali ini, Unit Reskrim Polsek Tambaksari mengamankan 3 orang pelaku yang sedang pesta miras, Minggu (21/05/2017).
Ketiga pelaku pesta miras tersebut adalah Foengky Indrawan (33) warga Jalan Kenjeran No. 497-BLK Surabaya, Rolan Sandi (37) warga Jalan Kenjeran No. 497-BLK Surabaya, dan Susanto (33) warga Lebak Timur 5/7 Surabaya.
BACA JUGA:
Gagal Curi Motor, Residivis di Surabaya Jadi Bulan-bulanan Warga
Polrestabes Surabaya Tangkap Buronan Terduga Kasus Penipuan dan Penggelapan di Kediri
Polsek Gubeng Tertibkan Judi Merpati di Pucang
Polisi Identifikasi Pelaku Curanmor LC Warung Burung Hantu
"Pemilik warung diketahui bernama Maryono (47) warga Jalan Kenjeran No. 497 Surabaya, juga ikut diamankan ke Mapolsek Tambaksari, dan masih dalam proses pengembangan," kata Kanit Reskrim Polsek Tambaksari, Iptu Farida. SH.
Simak berita selengkapnya ...