3 Pemabuk Diciduk Satreskrim Polsek Tambaksari | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

3 Pemabuk Diciduk Satreskrim Polsek Tambaksari

Wartawan: Irwan Susanto
Senin, 22 Mei 2017 12:32 WIB

3 pemabuk saat diamankan di Mapolsek Tambaksari.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Polsek Tambaksari Polrestabes Surabaya, jelang Ramadhan tiba, gencar razia bersih-bersih penyakit masyarakat. Kali ini, Unit Reskrim Polsek Tambaksari mengamankan 3 orang pelaku yang sedang pesta miras, Minggu (21/05/2017).

Ketiga pelaku pesta miras tersebut adalah Foengky Indrawan (33) warga Jalan Kenjeran No. 497-BLK Surabaya, Rolan Sandi (37) warga Jalan Kenjeran No. 497-BLK Surabaya, dan Susanto (33) warga Lebak Timur 5/7 Surabaya.

"Pemilik warung diketahui bernama Maryono (47) warga Jalan Kenjeran No. 497 Surabaya, juga ikut diamankan ke Mapolsek Tambaksari, dan masih dalam proses pengembangan," kata Kanit Reskrim Polsek Tambaksari, Iptu Farida. SH.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   kriminal surabaya

Berita Terkait

Bangsaonline Video