Pesta Sabu Sabu Gagal, malah Berakhir di Penjara
Wartawan: Ahmad Habibi
Minggu, 21 Mei 2017 21:17 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Rencana pemuda asal Sumatra Utara, Rinto Sitinjak (20), warga Desa Barapangko, Kecamatan Laguboki, Kabupaten Tobasamosir, untuk menggelar pesta sabu-sabu gagal total. itu setelah perbuatannya terendus anggota Polsek Bangil.
Pria yang di ketahui tinggal di wilayah Ngoro, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto ini akhirnya digerebek petugas. Dan saat diperiksa petugas, didapati obat-obatan terlarang berupa sabu-sabu 0,2 gram.
BACA JUGA:
Dituntut Hukuman Mati, Penasihat Hukum Kasus Narkoba Sampaikan Pledoi
Pengedar Sabu di Krian Sidoarjo Ditangkap Polisi
Kejari Sidoarjo Musnahkan Narkoba Seberat 1,46 Kilogram dan Ganja Sebesar 1,3 Kilogram
Selama 11 Hari, Polresta Sidoarjo Ringkus 53 Tersangka Kasus Narkoba
Kapolsek Bangil, Kompol Abdul Hadi menguraikan, tersangka ditangkap Selasa malam (16/5). Ia ditangkap di teras ruko mikha parfume, Kelurahan Kersikan, Kecamatan Bangil, sekitar pukul 22.00.
“Saat di tangkap, pelaku sedang menunggu temannya untuk berpesta sabu-sabu. Rencana itu, terdengar petugas yang kemudian menangkapnya,” jelas Hadi.
Simak berita selengkapnya ...