Pemkab Tuban Bakal Berlakukan Moratorium untuk Pendirian Minimarket
Wartawan: Suwandi
Minggu, 14 Mei 2017 18:57 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban bakal memberlakukan moratorium terhadap pendirian minimarket di daerahnya. Hal ini dilakukan lantaran selama ini para pengelola minimarket tidak memberikan ruang dan memberdayakan UKM lokal.
Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tuban, Bismo Setyoadji kepada BANGSAONLINE.com, Minggu (14/5) megungkapkan, saat ini moratorium sudah disiapkan, bahkan diperkuat dengan Perbup nomor 12 tahun 2017 tentang penataan pertokoan modern.
BACA JUGA:
Moratorium Izin Pendirian Toko Modern di Tuban Melempem, Belasan Alfamart Diduga tak Berizin
Pemerintah Terapkan Satu Harga Minyak Goreng, Swalayan di Tuban Masih Pakai Harga Lama
Moratorium Dicabut, Belasan Swalayan di Tuban Bermunculan Meski Masih Pandemi
Pemkab Tuban Cabut Aturan Moratorium Pendirian Toko Modern
Simak berita selengkapnya ...