Tafsir Al-Nahl 116-117: Pembela Kafir Mendapat Upah, Sekaligus Siksa
Minggu, 14 Mei 2017 02:06 WIB
Oleh: Dr. KHA Musta'in Syafi'ie MAg. . .
Walaa taquuluu limaa tashifu alsinatukumu alkadziba haadzaa halaalun wahaadzaa haraamun litaftaruu ‘alaa allaahi alkadziba inna alladziina yaftaruuna ‘alaa allaahi alkadziba laa yuflihuuna (116). Mataa’un qaliilun walahum ‘adzaabun aliimun (117).
BACA JUGA:
Tafsir Al-Anbiya' 48-50: Abu Bakar R.A., Khalifah yang Rela Habiskan Hartanya untuk Sedekah
Tafsir Al-Anbiya' 48-50: Momen Nabi Musa Berkata Lembut dan Keras kepada Fir'aun
Tafsir Al-Anbiya 48-50: Fir'aun Ngaku Tuhan, Tapi Tak Mampu Melawan Ajalnya Sendiri
Tafsir Al-Anbiya' 41-43: Arnoud Van Doorn, Petinggi Partai Anti-Islam yang Justru Mualaf
Ayat kaji ini bicara soal wong kafir yang hobi menghidangkan sesajen, korban ternak, selametan yang dipersembahkan kepada berhala sesembahan. Mereka menentukan hewan ini, makanan ini hukumnya halal (haadzaa halaalun) dan yang ini hukumnya haram (wahaadzaa haraamun).
Yang dimaksud ini dan itu adalah hewan-hewan yang sudah ditentukan sebagai korban sesembahan dan yang tidak. Seperti Bahirah (unta yang telinganya dilobangi), Sa'ibah (unta nadzar untuk berhala), Wasilah (kambing yang melahirkan anak jantan dan betina. Sebab, jika hanya melahirkan jantan semua, maka dipersembahkan kepada berhala, jika hanya betina, maka untuk diri sendiri, Ham (pejantan produktif) dan lain-lain.
Simak berita selengkapnya ...