Peredaran Miras di Ngawi Masih Tinggi
Wartawan: Zainal Abidin
Jumat, 12 Mei 2017 21:32 WIB
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Ternyata angka peredaran minuman keras (miras) di wilayah Ngawi, khususnya jenis arak, masih tinggi. Hal ini dibuktikan pada Kamis (11/5) malam kemarin, pihak kepolisian yang berada di wilayah hukum Polres Ngawi kembali mengamankan tersangka yang kedapatan membawa maupun menjual dan menyediakan miras jenis arak. Penangkapan seperti ini hampir terjadi tiap harinya.
Penangkapan itu dilakukan petugas Unit Reskrim Polsek Pangkur sekitar pukul 20.30 WIB. Tersangkanya adalah warga Madiun yang kedapatan membawa miras jenis arak jowo (Arjo).
BACA JUGA:
Bawa 2 Botol Miras Jenis Arjo, Pria di Ngawi Ditangkap Polisi
Kedapatan Bawa Miras, Warga Desa Karanganyar Ngawi Diamankan Polisi
Razia Jelang Nataru, Polres Ngawi Amankan Puluhan Botol Miras
Bongkar Produsen Arak Jowo Jelang Nataru, Polres Ngawi Amankan Dua Wanita Paruh Baya
Penangkapan itu dilakukan saat anggota Unit Reskrim Polsek pangkur melakukan patroli. Tiba-tiba petugas mendapati seseorang yang sedang mengendarai sepeda motor matic tanpa plat nomor. Saat itu ia nampak membawa sebuah jerigen yang diapit oleh kedua kakinya. Setelah dihentikan, pengendara motor bernama Bayu Ardian (28), warga Desa Bagi, Kecamatan Balerejo, Madiun ini ternyata membawa miras jenis arak.
Simak berita selengkapnya ...