PKL Tak Boleh Lagi Jualan di Depan RSUD Kanjuruhan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

PKL Tak Boleh Lagi Jualan di Depan RSUD Kanjuruhan

Editor: Nur Syaifudin
Jumat, 12 Mei 2017 10:59 WIB

Sosialisai larangan PKL dan parkir mobil di depan RSUD Kanjurhan.

MALANG, BANGSAONLINE.com – Mulai hari Senin (15/5) mendatang, PKL dan mobil tidak boleh lagi parkir di depan RSUD Kanjuruhan Kabupaten Malang. Larangan itu diterapkan karena sering terjadi kecelakaan akibat padat dan ruwetnya arus lalin karena parkir dan PKL.

Keputusan itu diambil dalam sosialisasi di ruang data Makodim 0818/Kab. Malang-Batu Jl. Panji Kel. Kepanjen Kec. Kepanjen, Malang. Rakor sendiri diikuti 40 peserta mulai dari perwakilan PKL, RSUD, Pemda dan Kodim selaku tuan rumah.

“Rakor ini untuk mematangkan pertemuan-pertemuan sebelumnya. PKL dan parkir liar di sepanjang jalan Panji akan segera tertibkan,” ujar Drs. Bambang, Kasatpol PP Kabupaten Malang.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

Sumber: *Penrem

 

sumber : *Penrem

Berita Terkait

Bangsaonline Video