Kades Banjarsari Ditetapkan Tersangka Kasus Galian C, Terancam Dicopot | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kades Banjarsari Ditetapkan Tersangka Kasus Galian C, Terancam Dicopot

Wartawan: Romza
Senin, 08 Mei 2017 18:54 WIB

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Penetapan tersangka BS (50), atas kasus Galian C yang melanggar titik koordinat dimungkinkan berbuntut pemecatan dari jabatannya sebagai Kepala Desa Banjarsari, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang.

Kabag Hukum Pemkab Jombang, Agus Purnomo menjelaskan, BS bepotensi dicopot atau diberhentikan sementara setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Resort Jombang. Itu apabila pihaknya menerima surat resmi penetapan tersangka dari Kepolisian.

“Saya sudah dengar bahwa BS sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Tapi, kami belum menerima surat resmi dari Polres terkait hal tersebut”, kata Agus, Senin (8/5/2017).

Agus menambahkan, pemecatan atau pemberhentian sementara perangkat desa bisa dilakukan apabila sudah ada keputusan hukum tetap (Inkracht) sebagaimana diatur dalam UU No. 6 tahun 2014 tentang Desa.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   tambang jombang

Berita Terkait

Bangsaonline Video