Diswakelolakan, SCW Tuding Program Mencetak Wirausahawan Muda Dinkop UKM Sumenep Langgar Perpres
Wartawan: Faisal
Minggu, 07 Mei 2017 15:13 WIB
SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Program mencetak wirausahawan muda dari Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sumenep sebesar 4 miliar disorot Sumenep Corruption Watch (SCW). Junaidi Pelor, pegiat SCW, mengatakan bahwa program tersebut berpotensi banyak masalah.
Sebab, menurut dia, program tersebut diswakelolakan ke inkubator STKIP PGRI. "Itu jelas melanggar perpres 54/2010 tentang pengadaan barang dan jasa karena tidak memenuhi syarat," tegas Junaidi Pelor.
BACA JUGA:
Dugaan Pengadaan Kanopi Fiktif di Kemenag Sumenep Dilaporkan ke Polisi
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal di Sumenep, Kejari Bidik Tersangka
Dinkop dan UM Sumenep Kembali Gelar Diklat Manajemen KSP/USP Berbasis Syariah
Pencabutan Kasus Dugaan Penyimpangan Bantuan Kedelai, Sidiq Tunggu Jawaban Rinci Polda
"Untuk mengelolakan sebuah program, syarat yang harus dipenuhi yakni melihat besaran anggaran dan sifatnya penyedia barang/jasa masih memiliki minat. Jika diberlakukan sebagaimana mekanisme yang sebenarnya, kecuali penyedia barang/jasa tidak berminat jika lihat anggarannya kecil," tegasnya
Oleh sebab itu, Junaidi menilai anggaran sebesar 4 miliar ini tidak jelas peruntukannya. "Hal ini bisa dilihat dari beberapa pos anggaran, mulai dari belanja pegawai yang tidak riil atau terindikasi terjadi penyimpangan atau penyalahgunaan anggaran. Ini sangat berpotensi terjadinya tindak pidana korupsi," terangnya.
Simak berita selengkapnya ...