Pemantauan Lingkungan Terbatas Ditangguhkan, JOB PPEJ Masih Ingin Persamaan Persepsi dengan Warga | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pemantauan Lingkungan Terbatas Ditangguhkan, JOB PPEJ Masih Ingin Persamaan Persepsi dengan Warga

Wartawan: Suwandi
Rabu, 03 Mei 2017 12:17 WIB

Rapat bersama JOB PPEJ dengan warga dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tuban. foto: ist

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Operator Minyak dan Gas Bumi (Migas) Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB PPEJ) melakukan kegiatan musyawarah bersama dengan perwakilan warga Desa Rahayu, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tuban terkait pemantauan lingkungan di kantor DLH setempat.

Dalam rapat bersama tersebut, pihak JOB-PPEJ berharap, ada kesamaan antara perusahaan, warga dan pihak DLH. Sedangkan, kegiatan pemantauan lingkungan terbatas di kawasan operasi JOB PPEJ dilakukan oleh pihak DLH, tim JOB PPEJ dan tim perwakilan warga ditangguhkan sementara. Alasannya, untuk menyamakan persepsi terkait dengan metode dan kompetensi dalam pelaksanaan pemantauan lingkungan terbatas tersebut.

Field Admin Superintendent (FAS), Akbar Paradima JOB PPEJ mengungkapkan, pemantauan lingkungan terbatas merupakan hasil dari kesepakatan bersama antara pihak JOB PPEJ warga Desa Rahayu. Pemantauan Langsung Terbatas itu yang menjadi leading sektor yakni, Pemkab Tuban menunjuk DLH. Hasil kesepakatan bersama pemantauan lingkungan dimulai dari pengecekan suhu, udara dan kebisingan. Tetapi, pelaksanaannya yang telah berlangsung satu hari lebih itu belum ada kesepahaman terkait dengan metode dan alat yang akan digunakan dalam pemantauan itu.

"Kita bukannya tidak setuju dengan pemantauan lingkungan terbatas ini. Tapi yang diinginkan, kita samakan persepsi dulu. Sebelum dilaksanakan penelitian harusnya ada kesepahaman dulu terkait dengan metodenya bagaimana dan alatnya sudah standart atau belum, serta kompetensi dari orang yang melakukan pemantauan. Itu harus jelas dulu," terang Akbar Pradima kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (3/4)

Kata dia, proses pemantauan lingkungan tersebut tidak bisa dilakukan dengan tergesa-gesa dan asal-asalan. Apalagi tanpa melihat terlebih dahulu aspek kompetensi dari pengujinya dan juga standart peralatan yang digunakan. Sebab, dari hasil pemantauan lingkungan tersebut merupakan hasil kajian ilmiah dan harus bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   job ppej

Berita Terkait

Bangsaonline Video