Hearing dengan DPRD Jombang, Warga Desa Petengan Tolak Pengangkatan Kasun
Wartawan: Romza
Selasa, 02 Mei 2017 21:57 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Puluhan warga Dusun Petengan, Desa Tambakrejo, Kecamatan/Kabupaten Jombang mendatangi kantor Dewan perwakilan rakyat (DPRD) setempat, Selasa (2/5/2017).
Kedatangan warga ini untuk menyampaikan persoalan yang kini dihadapi terkait pengangkatan perangkat desa.
BACA JUGA:
4 Komisi di DPRD Jombang Kunker ke Jawa Tengah
Ketua DPRD Jombang: SK Bupati Habis, Pj Masih Belum Jelas
Bacaleg DPR-RI Fraksi PKS Meitri Citra Wardani Gelar Konsolidasi Kemenangan di Jombang
Komisi D DPRD Jombang Gelar Hearing Terkait Rencana Relokasi RSUD
Dalam pantauan saat hearing tersebut, warga Dusun Petengan menuntut beberapa hal. Di antaranya menolak dan membatalkan pengangkatan Perangkat Desa yakni Kepala Dusun terpilih Agus Syarifudin di Desa Tambakrejo yang dinilai tidak transparan dalam prosesnya. Selain itu, mereka meminta agar Peraturan Bupati Jombang Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa dibatalkan. Karena dinilai bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.
“Kami menolak pengangkatan perangkat Dusun Petengan, karena tidak transparan dan meminta DPRD menggunakan hak angket terkait Perbup Jombang No 19 tahun 2017,” salah satu perwakilan warga, Aji Wisnu Sisno.
Kasun Petengan sudah dilantik tanggal 30 April 2017 lalu, lebih dulu dari jadwal semestinya yaitu tanggal 03 Mei 2017.
Simak berita selengkapnya ...