DPRD Gresik Minta OPD Serius Tindaklanjuti Rekomendasi LKPJ APBD 2016
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Senin, 01 Mei 2017 18:14 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Gresik harus benar-benar menjalankan rekomendasi terhadap LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) APBD tahun 2016 dari tujuh fraksi di DPRD. Sebab, rekomendasi tersebut dijadikan rujukan DPRD untuk menakar kinerja OPD di tahun 2017.
Hal ini diungkapkan Ketua DPRD Gresik, Abdul Hamid, kemarin. Menurutnya, catatan yang diberikan DPRD kepada OPD adalah koreksi terhadap prorgram-program di tahun 2016, agar tidak terulang di 2017, khususnya terkait jebloknya bidang pendapatan.
BACA JUGA:
Geliatkan Sektor Wisata, Begini Saran Pimpinan DPRD Gresik dan Caleg Terpilih DPR RI
Kandidat Ketua DPRD Gresik, Mohammad dan Syahrul Bersaing Ketat
Komisi IV DPRD Gresik Dalami LKPj Kepala Daerah 2023 Bersama OPD Mitra
Dianggap Langgar SE Kemendagri, Pemkab Gresik Tunggu Keputusan soal Keabsahan Mutasi 147 Pejabat
"Sebab apabila pendapatan kembali jeblok, dampaknya program yang sudah dicanangkan bisa tidak bisa diwujudkan karena terbentur ketersediaan anggaran. Maka konsekuensinya, fenomena keterlambatan pembayaran kegiatan seperti proyek fisik di tahun 2016 akan kembali terulang di tahun 2017," tegasnya.
Untuk itu, Hamid meminta agar rekomendasi tersebut bukan sekadar dijadikan formalitas. "Artinya, rekomendasi tersebut jangan dianggap hal biasa yang rutin dilakukan setiap tahun. Semua OPD harus menjalankan rekomendasi tersebut. Terlebih, OPD yang mendapatkan rekomendasi khusus. Juga tak kalah pentingnya, OPD penghasil," papar Hamid.
Simak berita selengkapnya ...