YLKI Blitar Minta Pemda Serius Awasi Ketersediaan Bahan Pangan Jelang Ramadhan
Wartawan: Akina Nur Al Ana
Jumat, 28 April 2017 16:18 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Datangnya bulan Ramadhan yang hanya tinggal satu bulan lagi selalu ditandai dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat akan makanan dan minuman. Hal itu biasanya membuat beberapa oknum tak bertanggung jawab memanfaatkan momen untuk menjual produk makanan dan minuman yang tidak layak dikonsumsi.
Seperti diungkapkan kepala Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Blitar, Dadik Wahyudi. Ia mengungkapkan, bahwa dari tahun ke tahun masih ditemukan produk makanan dan minuman yang tak layak konsumsi. Utamanya saat memasuki bulan Ramadhan serta hari raya Idul Fitri.
BACA JUGA:
Senyum Merekah Jamaah Pengajian Wisata Kampung Coklat Blitar Usai Dapat THR
Ini Agenda Pj Gubernur Jatim saat Safari Ramadan di Kabupaten Blitar
Bazar Ramadan Berimbas Positif, Dewan Dorong Pemkab Blitar Terus Tingkatkan Level Pelaku UMKM
Kue Kering Rendah Gula Buatan Pasutri Asal Blitar Laris Manis Jelang Idul Fitri
Untuk itu, ia meminta agar pemerintah daerah baik Kabupaten ataupun Kota Blitar untuk mulai mengintensifkan pengawasan peredaran dan ketersediaan bahan pangan di pasaran. Hal ini dilakukan agar produk-produk yang seharusnya tidak dijual bebas di pasaran tidak menjamur selama bulan Ramadhan.
Pasalnya tahun-tahun sebelumnya, puluhan produk makanan dan minuman tak layak konsumsi masih banyak ditemui di Kabupaten maupun Kota Blitar. Di antaranya makanan dan minuman dengan pewarna dan pemanis buatan, mengandung bahan kimia berbahaya, serta tidak memiliki izin PIRT.
"Seperti tahun-tahun sebelumnya biasanya saat memasuki bulan Ramadhan ketersediaan bahan pangan akan mengalami keterbatasan karena tingginya minat masyarakat. Hal inilah yang biasanya digunakan sebagai celah oleh oknum tak bertanggung jawab untuk memasarkan produk tak layak konsumsi. Dan pemerintah harus segera turun tangan agar bisa menekan peredaran produk tak layak tersebut," tutur Dadik Wahyudi kepada wartawan, Jumat (28/04).
Simak berita selengkapnya ...