Sejak Oktober 2016, Pengiriman Data e-KTP Mengalami Kendala
Wartawan: Yudi Indrawan
Kamis, 27 April 2017 16:49 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Meski Pemerintah Pusat sudah memberikan kiriman 10 ribu blangko e-KTP untuk Kabupaten Jember, sampai hari ini Dispendukcapil belum bisa melakukan proses pencetakan. Kondisi ini disebabkan data center tidak bisa melayani proses penunggalan data penduduk dari hasil perekaman di daerah. Sebab pengiriman data hasil perekaman sejak bulan Oktober 2016 lalu ke server pusat, masih mengalami kendala teknis.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Pemkab Jember, Arief Cahyono menjelaskan, terhitung sejak bulan Oktober lalu, server perekaman data e-KTP di tingkat pusat mengalami kendala teknis. Akibatnya puluhan ribu data hasil perekaman e-KTP belum bisa diupload, sehingga pihaknya juga belum bisa melakukan pencetakan.
BACA JUGA:
Pemkab Jember Sosialisasikan TTE
Wujudkan Transformasi Digital, Dispendukcapil Jember Terjunkan J-Monalisa
Cihuy! Dispendukcapil Jember Permudah Santri Urus Adminduk
Bentuk Timpora, Kantor Imigrasi Jember Gandeng Instansi Pemerintah Daerah
"Selama ini dalam melakukan perekaman selalu mem-backup dengan server milik Disdukcapil. Sebab selama ini, server yang terhubung dari Disdukcapil ke pusat sering mengalami gangguan. Disdukcapil Kabupaten Jember tetap melakukan perekaman untuk pembuatan KTP-el. Bahkan, Disdukcapil berinovasi dengan melakukan pelayanan jemput bola ke kecamatan-kecamatan," kata Arif
Simak berita selengkapnya ...