Hasil Bahtsul Masail NU Tuban, Segala Jenis Khamr Haram | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Hasil Bahtsul Masail NU Tuban, Segala Jenis Khamr Haram

Wartawan: Gunawan Wihandono
Rabu, 26 April 2017 20:57 WIB

Suasana Bahtsul Masail di Ponpes Sunan Bejagung Tuban membahas minuman keras secara hukum agama. foto: GUNAWAN/ BANGSAONLINE

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pimpinan Cabang Nadhlatul Ulama (PCNU) Tuban menggelar Bahtsul Masail di Pondok Pesantren Sunan Bejagung, Desa Bejagung, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Rabu (25/4).

Bahtsul masail yang dihadiri ulama setempat itu membahas maraknya peredaran minuman keras di Kabupaten Tuban, khususnya arak. Mereka mengkaji miras secara hukum agama baik dari segi mengkonsumsi hingga memproduksinya.

"Segala jenis khamr sudah jelas hukumnya, yaitu haram. Namun kita harus memberikan solusi kepada para produsen arak untuk tetap berproduksi namun dialokasikan ke hal yang lain," Khotib Syuriah PCNU Tuban Ahmad Syariful Waffa kepada bangsaonline.com.

Gus Waffa, panggulan karibnya, menjelaskan bahwa kadar alkohol yang terdapat pada arak Tuban bisa mencapai 25% sampai 80%.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video