Sopir Mobil Rental Asal Ponorogo jadi Kurir Sabu
Wartawan: Catur A Erlambang
Selasa, 25 April 2017 22:56 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Hidup dengan seorang anak di usia muda memaksa Oki Yoga Adi Pradana memutar otak untuk memenuhi kebutuhan. Terlebih, enam bulan belakangan pemuda 21 tahun itu berpisah dengan istrinya. Sayang, jalan yang ditempuh Oki salah.
Warga Ponorogo yang tinggal bersama orang tuanya di Gubeng Kertajaya, Surabaya itu memilih menjadi kurir narkoba. Bungsu dari enam bersaudara tersebut akhirnya dijebloskan ke bui. Oki pun harus berpisah dengan anak semata wayangnya yang masih balita.
BACA JUGA:
Dituntut Hukuman Mati, Penasihat Hukum Kasus Narkoba Sampaikan Pledoi
Pengedar Sabu di Krian Sidoarjo Ditangkap Polisi
Kejari Sidoarjo Musnahkan Narkoba Seberat 1,46 Kilogram dan Ganja Sebesar 1,3 Kilogram
Selama 11 Hari, Polresta Sidoarjo Ringkus 53 Tersangka Kasus Narkoba
Kasatreskoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto menyatakan, penangkapan tersangka berawal dari laporan warga. Informasi menyebut adanya transaksi narkoba di Jalan Raya Gedangan Senin malam (24/4). “Dilakukan penyelidikan oleh satu unit regu opsnal sekitar pukul 21.00,” ujarnya kemarin (25/4).
Saat menyusuri jalan, petugas mencurigai seorang pria yang berdiri di pinggir jalan seorang diri. Belakangan diketahui dia adalah Oki. “Waktu kami datangi sempat mau melarikan diri,” tutur perwira polisi dengan satu melati di pundak tersebut.
Upaya untuk kabur itu tidak berhasil. Oki dapat tertangkap beberapa saat berselang. Meski sempat berkelit, pria yang sehari-hari menjadi sopir mobil rental tersebut akhirnya hanya bisa tertunduk. Sebab, polisi menemukan satu poket sabu-sabu (SS) di dalam tas cangklong yang dikenakannya. “Beratnya 0,52 gram,” kata Sugeng.
Simak berita selengkapnya ...