Warga Magetan Ngecer Togel, Dibekuk Polsek Geneng
Wartawan: Zainal Abidin
Kamis, 20 April 2017 01:13 WIB
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Anggota unit Reskrim Polsek Geneng berhasil mengamankan seorang warga Magetan yang menjadi pengecer judi toto gelap (Togel), Rabu (19/4), sekitar pulkul 13.00 WIB. Penangkapan tersebut berdasarkan dari informasi dan laporan masyarakat pada Polsek Geneng.
Berawal dengan adanya informasi dari warga Desa Klampisan, Kecamatan Geneng, bahwa di daerah tersebut sering ditemui pengecer judi togel. Berdasarkan dari informasi tersebut anggota unit Reskrim Polsek Geneng menindaklanjuti dengan melakukan pencekan. Dan ternyata pada Rabu siang anggota unit Reskrim mencurigai gelagat dari Karno (47), warga Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan.
BACA JUGA:
Enam Pelaku Curas Diamankan Polisi, Kapolres Ngawi Langsung Kembalikan Barang Buktinya ke Korban
Maling di Ngawi Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Polisi Tetapkan 11 Pelaku Pembakaran Dua Sepeda Motor di Ngawi, 4 Diantaranya Masih Dibawah Umur
Densus 88 Amankan Seorang Pria di Ngawi, Diduga Terkait Jaringan Teroris
Saat ditangkap, pelaku baru saja melakukan transaksi judi togel di sebuah warung di Desa Klampisan. Tepat di pinggir jalan yang tidak jauh dari warung, tersangka disergap polisi.
Simak berita selengkapnya ...