Diduga Hasil Illegal Logging, Polres Situbondo Amankan Gelondongan Kayu Jati | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Diduga Hasil Illegal Logging, Polres Situbondo Amankan Gelondongan Kayu Jati

Wartawan: Mursidi
Kamis, 20 April 2017 00:27 WIB

Tampak sejumlah kayu jati saat diamankan ke Mapolres Situbondo. foto: MURSIDI/ BANGSAONLINE

SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Polres Situbondo mengamankan sejumlah kayu jati di Desa Sumber Kolak, Kecamatan Panarukan, Rabu (19/4). Diduga sejumlah kayu tersebut merupakan hasil dari .

Selain mengamankan sejumlah kayu yang diduga ilegal, polisi juga mengamankan seseorang berinisial JH (45), warga Desa Sumber Kolak, yang diduga sebagai pemilik kayu yang berhasil dicuri dari hutan milik negara.

"Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, tadi malam kita langsung bergerak ke lokasi yang diduga ada penebangan kayu di hutan milik negara di daerah Sumber Kolak," kata Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP I Gede Lila Buana Arta SE, SIK.

Ia menjelaskan, dalam melakukan penyelidikan ke lokasi kejadian, ia mengaku tidak hanya dilakukan oleh polisi saja, namun ia melakukannya bersama pihak perhutani.

"Tadi siang telah berhasil kita amankan beberapa batang kayu jati yang diambil dari hutan negara di sumber kolak yang diduga diambil oleh JH," ujarnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video