Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMPN I Gapura, Inspektorat Diminta Panggil Mahfud Mantan Kasek
Wartawan: Faisal
Rabu, 19 April 2017 17:17 WIB
SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Moh. Ali, ketua Ikatan LSM dan Wartawan Mingguan (Ikhwal) Kabupaten Sumenep meminta Kepala Inspektorat Kabupaten Sumenep, R. Idris, agar memanggil mantan Kepala Sekolah (Kasek) SMPN I Gapura. Hal ini terkait pertanggungjawaban anggaran dana BOS yang dikucurkan selama dia menjabat, yang diduga ada penyalahgunaan.
Menurutnya, dana BOS itu diperuntukkan untuk siswa dan rehabilitasi gedung. "Namun sejak kepemimpinan Mahfud menjadi kepala sekolah, SMPN I Gapura terkesan dibiarkan, dan ini tidak ada tindakan tegas dari pengawas pendidikan, sehingga keberadaan gedung sekolah kumuh dan kotor, bahkan hampir roboh. Bangunan itu masih saja ditempati meski atapnya sudah pada bocor," kecam Ali.
BACA JUGA:
Ditanya Anggaran Rp100 Juta untuk Revitalisasi Lapangan MAN Sumenep, ini Jawaban Kepala Kemenag
Sudah Dianggarkan Rp100 Juta, Pengadaan Kanopi di Lapangan Basket MAN Sumenep Diduga Fiktif
Kembangkan Sekolah Digital, K3S Sumenep Gelar Workshop Perpustakaan Digital
Kembali Berprestasi, Siswa SDN Pangarangan 3 Sumenep Raih Juara 1 Story Telling Tingkat Nasional
Ali meminta ketegasan Inspektorat untuk memanggil Mahfud. Hal ini berdasarkan sejumlah laporan dan pemberitaan di media massa, baik cetak maupun elektronik. "Sebab jika dibiarkan, akan menjadi bancakan bagi kepala sekokah lainnya. Tentu saja hal ini akan mengotori citra lembaga pendidikan," pungkasnya.
Simak berita selengkapnya ...