Prihatin Siswi Putus Sekolah, Anggota DPRD Jatim: Seharusnya Pemkot Bisa Cegah
Wartawan: M Didi Rosadi
Selasa, 18 April 2017 19:35 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - DPRD Jawa Timur menyayangkan adanya siswa yang putus sekolah di Surabaya. Anggota dewan menilai seharusnya Pemerintah Kota Surabaya turut membantu dalam pembiayaan. Terlebih Menteri Dalam Negeri telah memperbolehkan adanya dana hibah terkait bantuan langsung ke sekolah.
Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Suli Dai’m mengatakan, seharusnya dengan menggunakan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 14 Tahun 2016 tentang pedoman dana hibah dan bantuan sekolah, Pemerintah Kota Surabaya bisa membantu siswa.
BACA JUGA:
Guru SMP Muhammadiyah 18 Gununganyar Gelar Kunjungan Studi ke Think Indonesia School
Resmi, LLDikti Wilayah Vll Jatim Cabut Sanksi Administrasi Universitas Merdeka Surabaya
Dievaluasi Secara Berkala, Surabaya Berhati-hati Gelar Pembelajaran Tatap Muka
Respons Keluhan Wali Murid, Dispendik Surabaya Tutup Sementara Penjualan Seragam Baru
"Apalagi Pemkot Surabaya dengan kemampuan APBD yang besar bukan hal yang sulit. Saya yakin pemkot mampu dengan hal itu," ujar Suli Da’im, Selasa (18/4).
Politisi asal PAN itu pun menyayangkan adanya siswa putus sekolah karena tidak mampu membayar biaya sekolah. Sebab hal itu menjadi tanggung jawab negara untuk menyelesaikannya. Baginya, adanya landasan tersebut bisa dipakai sebagai bantuan kepada kabupaten/kota yang ingin membantu. Pasalnya, kekuatan dana APBD Jatim sendiri sangat terbatas.
Kendati demikian, Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama dengan DPRD terus berupaya membebaskan biaya sekolah. Hanya saja, saat ini memang belum bisa terpenuhi. Secara bertahap akan terus dicarikan solusi terkait hal itu.
Simak berita selengkapnya ...