Menuju Kelas II, Imigrasi Ponorogo Tingkatkan Pelayanan
Wartawan: Yahya
Selasa, 11 April 2017 23:44 WIB
PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Tingginya kuantitas pelayanan Kantor Imigrasi Kelas III Ponorogo membuat institusi di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM tersebut terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Ponorogo Najarudin Safaat usai mengikuti sidang paripurna persetujuan pemindahtanganan barang milik daerah di Gedung DPRD Ponorogo, Selasa (11/4).
Menurut Najarudin, Kantor Imigrasi Ponorogo setiap harinya hanya mampu melayani 100 pemohon dokumen. Padahal animo dari masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri, umrah, dan wisata melebihi jumlah tersebut.
BACA JUGA:
Kantor Imigrasi Ponorogo Apresiasi Humas dan Kearsipan Imigrasi Malang
Kanwil Kemenkumham Jatim Bersama Kantor Imigrasi Kelas III Non-TPI Ponorogo Salurkan Bantuan APD
Peduli Covid-19, Kantor Imigrasi Kelas III Ponorogo Bagikan Masker Hingga Sembako
Inspektur Jenderal Kemenkumham Resmikan Kantor Imigrasi Kediri, Ponorogo, dan Pamekasan
“Kita membawahi 3 daerah, yaitu Ponorogo, Pacitan, dan Trenggalek. Namun untuk pemohon paspor yang sekarang bisa di mana saja. Kita juga melayani masyarakat dari Magetan, Wonogiri, Madiun yang dengan perhitungannya lebih dekat jika mengurus di Ponorogo,” terang Najarudin.
Untuk itu pihaknya ingin meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan dengan meningkatkan kualitas SDM, menambah alat, dan tentunya membangun gedung baru yang lebih luas dan lengkap fasilitasnya.
“Hari ini kita mengikuti paripurna yang salah satunya kami diberikan lahan untuk membangun gedung baru seluas 6.000 meter persegi. Secara linier di institusi Kemenkumham, kami sudah mengusulkan pembangunan gedung baru diatas lahan tersebut dengan nominal anggaran Rp 43 miliar. Rencananya tahun 2018 mendatang akan dimulai pembangunannya apabila usulan kami diterima,” jelas Najarudin.
Simak berita selengkapnya ...