Rapat Paripurna DPRD Jombang, Fraksi Sampaikan PU tentang Raperda Partisipatif
Wartawan: Romza
Selasa, 04 April 2017 15:57 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - DPRD Kabupaten Jombang menggelar rapat paripurna tentang penyampaian Pemandangan Umum (PU) fraksi terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) partisipatif, Senin (3/4/2017) sore.
Dalam rapat paripurna tersebut, masing-masing fraksi melalui juru bicaranya dipersilakan membacakan PU setelah sidang dibuka oleh Ketua DPRD Jombang, Joko Triono.
BACA JUGA:
4 Komisi di DPRD Jombang Kunker ke Jawa Tengah
Ketua DPRD Jombang: SK Bupati Habis, Pj Masih Belum Jelas
Bacaleg DPR-RI Fraksi PKS Meitri Citra Wardani Gelar Konsolidasi Kemenangan di Jombang
Komisi D DPRD Jombang Gelar Hearing Terkait Rencana Relokasi RSUD
Adapun lima Raperda usulan Pemerintah Kabupaten Jombang itu yakni Raperda tentang pencabutan perda nomor 19 tahun 2012, Raperda tentang pencabutan perda nomor 1 tahun 2013, dan Raperda tentang tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan.
Selanjutnya yaitu Raperda tentang penyelenggaraan tata kelola parkir, dan Raperda tentang detail tata ruang dan peraturan zonasi bagian wilayah perkotaan Diwek tahun 2017-2037.
Simak berita selengkapnya ...