DPRD Jombang Siapkan Raperda Perlindungan Lahan Pertanian, Dukung Gempar Tolak Eksploitasi
Wartawan: Romza
Senin, 03 April 2017 23:06 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - DPRD Kabupaten Jombang, Jawa Timur diam-diam sudah menyiapkan naskah akademik untuk membuat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perlindungan lahan pertanian. Hal ini diketahui setelah kalangan legislatif menerima perwakilan massa aksi dari Gerakan Masyarakat Peduli Agraria (Gempar) Jombang, Senin (3/4/2017).
Waki Ketua DPRD Jombang, Subaidi Mukhtar menyatakan, pihaknya mengapresiasi gerakan yang sudah dilakukan para aktivis itu dengan menyampaikan penolakan terhadap eksploitasi lahan pertanian di kota santri.
BACA JUGA:
Pecah Ban, Bus Pahala Kencana Terbakar di Tol Jombang-Mojokerto
Pengadilan Negeri Jombang Tolak Gugatan Sengketa Kakak Ipar Senilai Rp5,9 Miliar
Tertipu Ratusan Juta, Puluhan Korban Aplikasi Smart Wallet di Jombang Geruduk Rumah Anggota Dewan
Polsek Peterongan Jombang, Bina dan Ajak Tadarus Remaja yang Terjaring Razia Balap Liar
“Terimakasih atas aspirasi yang sudah disampaikan kawan-kawan. Ini menjadi kekuatan baik bagi kami dalam mengupayakan perlindungan terhadap lahan pertanian,” ujarnya.
Subaidi juga menjelaskan, saat ini legislatif sedang menyiapkan naskah akademik untuk membuat Raperda tentang perlindungan lahan pertanian.
“Naskah akademiknya sudah kami garap, nanti Raperdanya kita buatkan. Ini substansinya sama dengan apa yang disampaikan teman-teman untuk menjaga lahan produktif yang ada di Jombang,” jelasnya.
Simak berita selengkapnya ...