Bapak-Anak Ikut Terlibat, Polda Ungkap Jaringan Narkoba Nusakambangan
Editor: rosihan c anwar
Wartawan: farih
Senin, 07 Juli 2014 22:33 WIB
SURABAYA (bangsaonline) - Direktorat Reserse dan Narkoba (Ditreskoba) Polda Jatim mengungkap adanya jaringan narkoba yang dikendalikan dari lapas Nusakambangan. Hal itu terungkap setelah empat pengedar, kurur dan pengguna ditangkap.
Junaedi alias Johan (40) warga Desa Krajan Kecamatan Muncar Banyuwangi selaku pengedar 113 paket sabu seberat 587,6 gram dan 20 butir ekstasi mengeku memberli dari seorang napi Lapas Nusakambangan berinial S.
BACA JUGA:
25 Sopir Bus di Terminal Kesamben Blitar Dites Urine, 1 Orang Positif Amphetamin
Sering Bolos Dinas dan Terlibat Narkoba, Dua Anggota Polisi di Banyuwangi Diberhentikan
Terlibat Peredaran Narkoba, Oknum Anggota Polisi di Tulungagung Diberhentikan dari Jabatannya
Peredaran Narkoba di Sumenep Dinilai Cukup Tinggi, Mahasiswa PMII Gerunduk Kantor Polres
"Peredaran narkoba ini dikendalikan dari dalam Lapas Nusakambangan. Tersangka melakukan transaksi via transfer rekening. Narkoba dikirim melalui paket pengiriman kilat dari Bali menuju pelabuhan Banyuwangi," tutur Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Awi Setiyono.
Tersangka Junaedi merupakan seorang residivis narkoba yang sudah empat kali masuk penjara."Tersangka ditangkap saat menerima paket kiriman sabu dan ekstasi. Pengakuannya sudah dua kali ini dia memesan paket narkoba," ungkapnya.
Simak berita selengkapnya ...