Pembangunan Tol Gempol-Pasuruan Terkendala 17 Bidang yang Belum Dibebaskan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pembangunan Tol Gempol-Pasuruan Terkendala 17 Bidang yang Belum Dibebaskan

Wartawan: Ahmad Habibi
Kamis, 30 Maret 2017 18:18 WIB

Eksekusi rumah warga yang terdampak pembangunan tol Gempol-Pasuruan

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pelaksanaan pembangunan Tol Gempol-Pasuruan dipastikan tidak akan berjalan mulus. Pasalnya ada beberapa bidang tanah di titik jalur bebas hambatan yang hingga kini masih belum bisa dibebaskan. Hal ini terjadi lantaran para pemilik enggan melepaskan tanah mereka karena belum adanya kesepakatan terkait ganti rugi.

Data yang dimiliki Bangsaonline.com, menyebutkan total ada 17 bidang tanah yang belum dibisa bebaskan pihak pelaksana proyek tol. Bidang tanah tersebut berada di desa Gununggangsir, kecamatan Beji.

”Dari 41 berkas bidang tanah yang terkena tol Gempol-Pasuruan, tepatnya di desa Gununggangsir. Untuk 6 bidang dilakukan eksekusi paksa, dan satu bidang sudah menerima,” jelas Dr Gutiarso, SH, MH, Kepala Pengadilan Negeri, Bangil.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video