Melanggar, Satpol PP Pasuruan Bongkar Lapak PKL di Bangil dan Beji
Wartawan: Ahmad Habibi
Selasa, 28 Maret 2017 12:33 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Dinilai melanggar dan mengganggu pemandangan, beberapa lapak pedagang kaki lima (PKL) di Pasuruan ditertibkan oleh Satpol PP setempat, Senin (27/3) kemarin. Dalam penertiban itu, penegak perda tersebut mengerahkan 10 anggota. Mereka melakukan penyisiran di tiga kawasan yang dijamuri lapak-lapak liar.
Di antaranya di kawasan Masjid Manarul, Bangil. Di sana, petugas menertibkan dua warung yang berada di depan masjid. Satu warung dibongkar paksa, sementara satu warung lainnya dibongkar sendiri oleh pemiliknya.
BACA JUGA:
Wali Kota Pasuruan Woro-Woro Penertiban Parkir dan PKL
PKL dan Pengendara di Pasar Bangil Ditertibkan Satpol PP
Khawatir Tak Bisa Berjualan, Pedagang Pasar Cheng Hoo Luruk Kantor DPRD Kabupaten Pasuruan
Dialog Dengan Pemilik Warung dan PKL, Wali Kota Pasuruan Sosialisasikan PPKM Level 4
Petugas kemudian bergerak ke kawasan pasar Bangil. Di sini, petugas mendapati sejumlah pedagang yang membandel, lantaran berjualan di bahu jalan. Pedagang-pedagang yang kedapatan melanggar itupun kemudian tak luput dari penertiban petugas.
Tak hanya di kawasan Bangil, petugas juga menyisir kawasan Cangkringmalang, Kecamatan Beji. Di persimpangan tiga Cangkringmalang tersebut, petugas mendapati pemilik warung yang membongkar sendiri lapaknya.
Simak berita selengkapnya ...