LSM: Kasus Dugaan Pungli Aparat Desa Jangan Dikaitkan ke Ranah Politik
Wartawan: Aan Wijayanto
Kamis, 23 Maret 2017 10:18 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Upaya yang dilakukan oleh Tim Saber Pungli saat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di desa-desa yang sedang menjalankan Program Nasional Agraria, membuahkan hasil. Beberapa perangkat desa yang dicurigai melakukan praktik pungli diamankan oleh Tim Saber Pungli.
Beberapa di antaranya empat perangkat Desa Cukur Gondang Kecamatan Grati Kabupaten Pasuruan, dan terakhir Sekertaris desa Kraton, Kusaeni (53) juga mengalami hal yang serupa.
BACA JUGA:
Aktivis LSM Gerak Soroti Pungutan Wali Murid untuk Acara HUT SMAN Bangil yang Dinilai Tak Masuk Akal
Dugaan Penyelewengan PAD Arjosari Rp140 Juta, Ketua BPD Beri Penjelasan Berikut Rinciannya
LSM GP3H Minta PPDB Bebas Pungli
Dugaan Kasus Pemotongan Insentif Pegawai, Kepala BPKPD Pasuruan Diperiksa Kejaksaan
Kusaeni ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus pungli pengurusan akte hibah waris. Polisi mengamankan uang senilai Rp 3,6 juta sebagai barang bukti.
Ketua Umum LSM Penjara Indonesia Rudy Hartono SH kepada BANGSAONLINE, mengatakan bahwa apa yang sekarang ini terjadi, merupakan upaya penegakan hukum dalam memberantas praktik pungli yang terjadi di tengah tengah masyarakat.
"Sebagai warga tentunya harus memberikan dukungan penuh terhadap aparat penegak hukum khususnya Tim Saber Pungli atas keberhasilannya dalam memberantas praktik pungli. Kami berharap agar aparat penegak hukum tidak pandang bulu siapapun pelakunya," ujarmya.
Simak berita selengkapnya ...