NasDem: Tak Ada Revisi UU KPK dalam Waktu Dekat ini
Wartawan: M Didi Rosadi
Kamis, 23 Maret 2017 00:34 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Wacana revisi Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) timbul-tenggelam di gedung DPR RI, Senayan. Belakangan wacana itu kembali muncul pasca meledaknya skandal korupsi e-KTP yang dalam dakwaan di pengadilan Tipikor menyebut puluhan anggota parlemen. Salah satunya Ketua DPR RI, Setya Novanto.
Sontak wacana merevisi UU KPK itu memicu pro-kontra di parlemen maupun masyarakat. Sebab, wacana itu dianggap sebagai langkah untuk melemahkan lembaga anti rasuah tersebut. Terkait pro-kontra itu, Partai NasDem melalui Fraksi Partai NasDem di DPR RI menjamin tidak akan ada revisi UU KPK. Pernyataan itu disampaikan Ketua Fraksi NasDem DPR RI, Victor Laiskodat.
BACA JUGA:
NasDem Usung Gus Barra di Pilkada 2024
Pilwali Probolinggo 2024, Aminudin dan Ina Ambil Formulir ke NasDem
Komitmen Berantas Korupsi, Pemkot Pasuruan Laksanakan Penandatanganan Pakta Integritas
Positif Usung Gus Barra, 5 Parpol Tak Buka Penjaringan Cabup Mojokerto
“Tidak akan ada revisi UU KPK. Tidak akan ada dalam waktu dekat ini. Saya jamin itu,” tegas Victor, di sela-sela Rakornas Fraksi NasDem se-Indonesia di Pakuwon Imperial Ballroom, Rabu (22/3).
Anggota Komisi III DPR RI yang membidang hukum itu mengungkapkan, Fraksi NasDem berada pada posisi menolak revisi UU KPK kalau indikasinya melemahkan lembaga pemberantasan korupsi itu. Karena itu, Fraksi NasDem yang merupakan kepanjangan tangan partai akan menghadang setiap usaha pihak-pihak yang ingin melemahkan KPK.
Sebaliknya, Fraksi Partai NasDem setuju revisi UU KPK bila tujuannya untuk menguatkan KPK. Sebab, menurut anggota DPR RI asal daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur (NTT) II itu, saat ini KPK memang sudah kuat tetapi bukan berarti tanpa celah atau kelemahan. Karena itu, bila KPK berinisiatif memperkuat diri lewat revisi UU KPK, pihaknya akan mendukung penuh.
Simak berita selengkapnya ...