Kedapatan Nyabu, Sepasang Kekasih di Pacitan Dicokok Polisi
Wartawan: Yulian
Rabu, 22 Maret 2017 14:13 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Peredaran dan pemakaian narkotika serta obat-obatan terlarang disinyalir masih cukup marak di Kabupaten Pacitan. Terbukti dalam satu pekan kemarin, Satuan Narkoba Polres Pacitan berhasil menggulung tiga tersangka di dua tempat berbeda. Ketiga tersangka itu kedapatan memakai narkotika jenis sabu dan pil koplo.
"Kami berhasil amakan sepasang kekasih yang sedang menginap di kamar kos di lingkungan Barean pada tanggal 14 Maret 2017. Mereka berdua memakai sabu. Yang laki-laki bernama Aris Indra (32), warga Bekasi, dan yang perempuan bernama Rensi Arista (22) tahun, warga Madiun," kata Kasat Narkoba, AKP Agung Wibowo, saat mendampingi Kapolres, AKBP Suhandana Cakra Wijaya, Rabu (22/03).
BACA JUGA:
Tiga Pengedar dan Pengguna Pil Koplo Diringkus Satreskoba Polres Pacitan
Bikin Onar di Pasar, 5 Pengedar Pil Koplo Dibekuk Satreskoba Polres Pacitan
Tim Satlak P4GN Pacitan Gelar Sosialisasi Dampak Narkoba di MAN
Polres Pacitan Bekuk Dua Tersangka Pengguna dan Pengedar Obat-obatan Psikotropika
Simak berita selengkapnya ...