Dirikan Pabrik Air Minum di Grobogan Mojowarno, PT Tirta Investama Belum Kantongi IMB dan HO
Jumat, 17 Maret 2017 15:40 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - PT Tirta Investama (Danone Aqua) yang berencana mendirikan pabrik air minum di Dusun Mulyorejo, Desa Grobogan, Kecamatan Mojowarno ternyata sudah mengantongi Izin Pemanfaatan Ruang (IPR) dari Pemerintah Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Namun demikian, perusahaan tersebut belum mendapatkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan HO (Hinder Ordonantie).
BACA JUGA:
Melangkah Lebih Maju, PT Sun Paper Source Perluas Pabrik
Meriah, Arak-arakan Punakawan Tutup HUT ke-51 Tjiwi Kimia
Puluhan Petugas Tjiwi Kimia Atasi Kebocoran Truk Tangki Muat HCL
DJP Jatim II Serahkan Tersangka Pengemplang Pajak Rp2,5 M ke Kejari Mojokerto
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Jombang, Abdul Qudus melalui Kabid Pengendalian dan Pengawasan, Joko Triono, mengakui pihaknya sudah memproses surat pengajuan IPR dari PT Tirta Investama.
Simak berita selengkapnya ...