Pemkab Malang MoU dengan LIPI Teliti Kebutuhan ASN, Ketahanan Pangan, dan Hasil Produk UU
Wartawan: Tuhu Priyono
Kamis, 16 Maret 2017 16:42 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menjalin kerjasama dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Penandatangan MoU kedua belah pihak dilakukan oleh Bupati Malang, Dr. H. Rendra Kresna dan Wakil Kepala LIPI, Prof. Dr. Bambang Subiyanto, M.Agr di Hotel Santika Kota Malang, Rabu (15/3) malam kemarin.
Dalam kesempatan ini, Bupati Malang, Dr. H. Rendra Kresna berharap hasil penelitian oleh LIPI mendapatkan tindak lanjut yang bisa dimanfaatkan tidak hanya Kabupaten Malang namun juga kabupaten kota seluruh Indonesia. Lantas, ada tiga hal yang ia sampaikan kepada LIPI agar diteliti seperti yang menjadi bagian fokus tugas dari pemerintah pusat. Pertama, seiring tugas dari KemenPAN-RB meneliti tentang kebutuhan dan formasi ASN di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baik pemerintah pusat dan daerah. Pasalnya, Pemerintah Pusat menegaskan, jumlah pegawai saat ini terlalu gemuk jika dibandingkan jumlah penduduk Indonesia, yakni 6 juta dibanding 250 juta.
BACA JUGA:
Pemkab Malang Kebut Proyek Infrastruktur Jalan Jedong - Pandanrejo Wagir
Kepala DPUBM Kabupaten Malang Raih Prapanca Award
Bupati Malang Salurkan Bantuan Sosial untuk Anak Yatim Piatu di 3 Kecamatan
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Wakil Bupati Bahas 2 Hal ini
‘’Jadi, menurut Pemerintah Pusat, satu orang PNS bisa melayani lebih dari 40-an orang. Tetapi di daerah, terutama di Kabupaten Malang, satu orang PNS melayani 400 orang. Jika kami menyatakan usulan penambahan PNS, katanya sudah terlalu gemuk. Kabupaten Malang sudah lima tahun lebih tidak melakukan jatah tambahan PNS, padahal yang pensiun 400-500 setiap tahunnya. terutama guru yang dulu diangkat massal pada inpres 74-75-76-77, jadi mereka juga pensiun massal,” ucapnya.
Ia mencontohkan, Kabupaten Malang memiliki Sekolah Dasar berjumlah 1100 sekolah dengan diisi PNS hanya 2-3 orang. Operasional pendidikan terbantukan oleh GTT yang gajinya dinilai Bupati Malang tidak manusiawi karena hanya Rp 400 ribu per bulan, sedangkan UMR sebesar Rp 2,6 juta. Selain di bidang pendidikan, hal ini juga terjadi di jajaran PNS Pemkab Malang. Satu contoh, di Kecamatan Singosari, diisi camat dengan staf hanya 15 orang dengan penduduk 200 ribu orang. Bahkan, Kepala Seksi (Kasi) tidak memiliki staf. Begitu juga di SKPD, banyak Kasi tidak punya anak buah.
‘’Belum lagi kebijakan tidak ada lagi pengangkatan PNS keluaran SMA atau mungkin di bawahnya. Sementara pegawai rendahan itu juga mengatur keuangan. Contohnya Ulu banyu, tanpa mereka, orang bisa bertengkar. Mereka hanya golongan IIA atau mungkin I. Tak hanya itu, desa-desa tidak punya sekdes (Sekretaris Desa, Red). Padahal harusnya PNS baru direvisi ditetapkan perangkat desa. Untuk mengisi posisi Sekdes itu sekarang setengah mati berat. Kekurangan PNS seharusnya tidak dianggap semua kabupaten kota itu kelebihan, melainkan harus diteliti. 10 tahun lalu, pegawai di kabupaten malang 22 ribu, kini tinggal 17 ribu. Serta bagaimana solusi terkait pembiayaan gaji jika nantinya ada penambahan PNS. Kami berharap LIPI menelitinya,” harap Bupati Malang.
Simak berita selengkapnya ...