PKL di Kota Blitar Wajib Miliki Kartu PKL | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

PKL di Kota Blitar Wajib Miliki Kartu PKL

Wartawan: Akina Nur Al Ana
Kamis, 16 Maret 2017 15:53 WIB

PKL di Alon-alon Kota Blitar yang bakal segera ditata ulang. foto: AKINA/ BANGSAONLINE

KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Seluruh pedagang kaki lima (PKL) di Kota Blitar diwajibkan memiliki kartu PKL. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Blitar Ariyanto.

Kepemilikan kartu PKL tersebut, merupakan bagian dari upaya pemerintah Kota Blitar dalam mendata dan menata kembali keberadaan PKL yang semakin menjamur di berbagai sudut kota.

Nantinya, Ariyanto menjelaskan, PKL yang tidak memiliki kartu resmi dari Pemkot Blitar dilarang untuk berjualan di tempat-tempat yang sudah disediakan Pemkot bagi para PKL. Ia mencontohkan, untuk PKL makanan tidak akan dijadikan satu. Namun akan disebar di beberapa titik yg sudah ditentukan oleh Pemkot Blitar agar tertata dan tidak terkesan amburadul.

"Dengan begitu, nantinya semua PKL akan mudah untuk dipantau, dan para PKL di Kota Blitar akan semakin tertata," papar Ariyanto, Kamis (16/03) siang.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   PKL Blitar

Berita Terkait

Bangsaonline Video