Soal Tunggakan Proyek dari Kasus DAK, Kejari Ponorogo Masih Kumpulkan Data
Wartawan: Yahya
Kamis, 16 Maret 2017 00:46 WIB
PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo Suwandi akan mengumpulkan bukti untuk memproses aduan dari massa pendemo terkait dana alokasi khusus (DAK) 2016. Aksi demo tersebut digelar di Kantor Kejari Ponorogo, Rabu (15/3).
Didampingi jajarannya, kajari Ponorogo menyatakan, pihaknya tidak pandang bulu dalam menyelesaikan setiap permasalahan hukum.
BACA JUGA:
Ada 2 Papan Nama di Proyek Pembangunan Jembatan Desa Mojopitu
Tuntut Proyek Jembatan Rp 200 Juta Diusut, Warga Grogol Galang Uang Koin untuk Kejari Ponorogo
Soal Jembatan Rp 200 Juta, Kejaksaan Negeri Ponorogo Panggil Plt. Kabid Bina Marga DPUPR
Pasca Viral Jembatan Rp 200 Juta Berwujud Bambu dan Sesek, Kejari Ponorogo Tinjau Lokasi
“Namun harus ada bukti yang kuat. Minimal dua alat bukti yang ditemukan, maka kita akan memproses pelanggaran yang ada sesuai dengan KUHP,” ujar Suwandi.
Untuk itu pihaknya akan mengumpulkan data terkait pelaksanaan DAK tahun 2016. Mulai dari lelang, pemberian SPK, proses pengerjaan, hingga belum terbayarkannya rekanan serta adanya informasi fee yang dibayar di muka sebesar 10–15 persen tersebut.
Simak berita selengkapnya ...