Soal Tunggakan Proyek dari Kasus DAK, Kejari Ponorogo Masih Kumpulkan Data | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Soal Tunggakan Proyek dari Kasus DAK, Kejari Ponorogo Masih Kumpulkan Data

Wartawan: Yahya
Kamis, 16 Maret 2017 00:46 WIB

Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo, Suwandi, bersama staf saat menerima perwakilan pendemo.

PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo Suwandi akan mengumpulkan bukti untuk memproses aduan dari massa pendemo terkait dana alokasi khusus (DAK) 2016. Aksi demo tersebut digelar di Kantor Kejari Ponorogo, Rabu (15/3).

Didampingi jajarannya, kajari Ponorogo menyatakan, pihaknya tidak pandang bulu dalam menyelesaikan setiap permasalahan hukum.

“Namun harus ada bukti yang kuat. Minimal dua alat bukti yang ditemukan, maka kita akan memproses pelanggaran yang ada sesuai dengan KUHP,” ujar Suwandi.

Untuk itu pihaknya akan mengumpulkan data terkait pelaksanaan DAK tahun 2016. Mulai dari lelang, pemberian SPK, proses pengerjaan, hingga belum terbayarkannya rekanan serta adanya informasi fee yang dibayar di muka sebesar 10–15 persen tersebut.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video