Satnarkoba Polres Gresik Bekuk Empat Pemuda Pengedar Narkoba
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Selasa, 07 Maret 2017 17:00 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Satnarkoba (Satuan Narkoba) Polres Gresik berhasil menggulung empat pemuda yang diduga sebagai pengedar dan pemakai narkoba. Keempat pelaku tersebut diekspos di halaman Mako Polres Gresik, Selasa (7/3).
Keempat tersangka yang sedang ditahan di Mapolres Gresik itu adalah Rendi Setiawan (23), Deny Izha Mahadykha (25), Bagus Yulia A (22), dan Ahmad Hadi alias Mahfud (27). Dari keempatnya, polisi berhasil menyita barang bukti (BB) berupa 12 gram sabu-sabu.
BACA JUGA:
Kabid Satpol PP Gresik Diduga Terseret Kasus Narkoba, Kepala BKPSDM: Tunggu Hasil Sidang
Tindak Lanjuti Kasus Narkoba Oknum PNS Satpol PP Gresik, Berikut Langkah Inspektorat dan BKPSDM
Nur Saidah Minta Inspektorat dan BKPSDM Tegas Sikapi Oknum ASN Satpol PP Terlibat Kasus Narkoba
Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana pada 2023
Kasat Narkoba Polres Gresik AKP Khotib Widiyanto menyatakan, penangkapan keempat tersangka itu merupakan hasil dari pengembangan jajarannya yang ingin memberangus peredaran narkoba di kota santri. Sebab, sasaran para pelaku tersebut adalah kalangan generasi muda.
"Keempat tersangka yang kami tangkap ini usianya tergolong masih muda. Namun mereka sudah pemakai lama. Bahkan ada 2 orang dari mereka yang terbukti sebagai pengedar," ujarnya.
Simak berita selengkapnya ...