Hati-hati Permen Mengandung Zat Berbahaya Diduga Narkoba
Selasa, 07 Maret 2017 16:33 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya beserta jajaran Kamtibmas melakukan razia jajan sekolah yang diduga mengandung zat-zat yang membahayakan, Selasa, (7/3/2017). Razia itu berdasarkan perintah langsung dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.
Kepala Satpol PP Surabaya, Irvan Widiyanto mengatakan pihaknya melakukan razia jajanan yang dijual pedagang di area sekolah di seluruh wilayah Surabaya.
BACA JUGA:
Motor LC di Surabaya Raib, Diduga Dicuri Pelanggan
Ada Copet yang Diringkus Satpol PP saat Nobar Timnas Indonesia di Balai Kota Surabaya
Tawuran Gangster di Surabaya Tewaskan Remaja, Polres Tanjung Perak Tangkap 6 Pelaku
Ditangkap Kasus Curanmor, Residivis Narkoba di Surabaya Nangis
"Kita lakukan razia tehadap jajanan anak-anak yang diduga mengandung zat berbahaya. Dari hasil razia, ditemukan jajanan permen," kata Kasat Pol PP Irvan Widiyanto saat ditemui wartawan di Mako Satpol PP Kota Surabaya Jalan Jaksa Agung Suprapto.
Dari hasil penyisiran di seluruh wilayah 14 kecamatan itu, ditemukan jajanan permen dengan jumlah yang variatif. "Dari hasil penyisiran ditemukan 3 jenis permen yaitu permen keras, permen berbentuk domba dan permen dot yang rata-rata dijual dengan harga Rp 1000," ujarnya.
Simak berita selengkapnya ...