Pengedar Puluhan Ribu Butir Pil Koplo di Besuki Situbondo Diringkus
Wartawan: Mursidi
Minggu, 05 Maret 2017 22:06 WIB
SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Unit Reskrim Polsek Besuki Situbondo berhasil meringkus seorang pengedar pil koplo berinisial DB (27), warga kampung Krajan desa Pesisir Kecamatan Besuki, Sabtu malam (4/3). Saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan intensif di Polsek Besuki.
Dari tersangka ini polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya, 76.000 obat daftar G terdiri dari 74 botol masing-masing berisi 1000 butir Pil Trex dan 2000 Pil Dextro dalam bungkusan plastik.
BACA JUGA:
Ungkap Peredaran Narkoba, Polres Situbondo Ringkus 2 Tersangka dan Amankan 5 Poket Sabu
Begini Cara Granat Situbondo Ajak Masyarakat Menjauhi Narkoba
Pesta Sabu di Pondok Bambu Situbondo, Wihajar Dibekuk Polisi
Nekat Jual Obat Daftar G, Polisi Grebek Toko di Mangaran Situbondo
Selain mengamankan ribuan pil koplo, petugas juga menemukan bungkusan klip plastik sebanyak 987 buah dan uang tunai Rp. 1.937.000. Polisi mencurigai uang tunai merupakan hasil transaksi dari barang haram tersebut.
Penangkapan seorang pengedar ribuan pil koplo berawal saat Unit Reskrim Polsek Besuki mendapat informasi dari masyarakat di Kecamatan Besuki terkait aktivitas pelaku yang mengedarkan obat-obatan terlarang.
Mendapat informasi, kemudian polisi melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan penyelidikan dan informasi dari masyarakat akurat, Kapolsek Besuki AKP Aryo Pandanaran bersama anggota Reskrim Polsek langsung bergerak cepat melakukan penggerebekan.
Simak berita selengkapnya ...