Raperda Inisiatif Dewan Pasuruan Minim, Hanya Dua yang akan Dibahas di Awal Tahun | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Raperda Inisiatif Dewan Pasuruan Minim, Hanya Dua yang akan Dibahas di Awal Tahun

Rabu, 01 Maret 2017 02:00 WIB

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Rencana pembahasan raperda tahap pertama tahun 2017, mulai disusun oleh DPRD untuk dibahas pada pertengahan Maret ini. Sedikitnya, ada 10 raperda yang akan dibahas di parlemen untuk disahkan menjadi perda.

Sayangnya, dari 10 raperda yang akan dibahas itu adalah rata-rata usulan eksektutif. Hanya dua reperda yang merupakan inisiatif DPRD Kabupaten Pasuruan. Itu pun, hanya berupa raperda kode etik dan juga revisi perda tentang tata tertib.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sutar menuturkan, Banmus DPRD Kabupaten Pasuruan telah melakukan rapat internal kemarin (28/2). Berdasarkan hasil rapat tersebut, disepakati agenda pembahasan raperda dilakukan pertengahan Maret 2017.

Dari hasil rapat kamarin, telah ddisepakati ada 10 raperda yang bisa dilakukan pembahasan. Delapan raperda di antaranya merupakan usulan eksekutif. Yakni, empat raperda tentang RDTR Kecamatan Grati, Wonorejo, Pandaan dan Gempol. Sementara, empat raperda lainnya, berupa ketertiban umum, revisi perda tentang pemberantasan pelacuran, tata cara pembangunan gedung, serta raperda pemerintahan desa.

Sedangkan dua raperda lainnya, merupakan usulan legislatif. Yakni, revisi perda tata tertib DPRD Kabupaten Pasuruan serta raperda kode etik.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   DPRD Pasuruan

Berita Terkait

Bangsaonline Video