Aksi 272 Ratusan GTT SD di Tulungagung, Tuntut Pengakuan hingga Insentif yang Layak
Wartawan: Feri Wahyudi
Selasa, 28 Februari 2017 01:40 WIB
TULUNGAGUNG, BANGSAONLINE.com - Ratusan guru tidak tetap (GTT) sekolah dasar (SD) yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Sukarelawan Pendidikan (KASP) kabupaten Tulungagung menggeruduk Rumah Dinas Bupati dan DPRD Tulungagung, Senin (27/2).
Ada 6 tuntutan yang disuarakan KASP dalam demo tersebut ditujukan kepada pemangku kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung dalam hal ini Bupati Syahri Mulyo dan Ketua DPRD Supriono.
BACA JUGA:
Polres Tulungagung Tangkap Komplotan Pengedar Narkoba
Terlibat Peredaran Narkoba, Oknum Anggota Polisi di Tulungagung Diberhentikan dari Jabatannya
Warga Tanggulturus Tulungagung Tangkap Buaya Muara di Sawah
Puting Beliung Terjang Desa Waung Tulungagung, 13 Atap Rumah Warga Rusak
Menurut keterangan kordinator aksi, Muhamad Yenri Sufianto, bahwa aksi dilakukan untuk mendapatkan solusi atas nasib para guru non-PNS yang belum mendapatkan pengakuan dan belum mendapatkan gaji layak.
"Berbagai keluhan yang sama dialami oleh para guru non-PNS membuat kami terpaksa melakukan ini agar aspirasi yang telah kami sampaikan terkabul. Oleh karena itu kami bersama-sama berjuang," ungkapnya di sela-sela aksi guru di halaman taman alun-alun.
Adapun enam poin tuntutan yang diajukan KASP yakni:
1. Meminta pemerintah menghentikan rekrutmen sukwan/GTT/PTT di instasi pemerintahan, khususnya di lembaga pendidikan negeri per 27 Februari 2017.
2. Meminta keberadaan sukwan/GTT/PTT yang masuk data DAPODIK diakui. bentuk pengakuannya berupa SK Dinas Pendidikan, Perda dan Perbup, karena Sukwan/GTT/PTT merupakan Tanggung Jawab Pemerintah yang harus dibebankan kepada APBD.
3. Menutut insentif yang layak dan terhormat untuk sukwan/GTT/PTT dari APBD.
Simak berita selengkapnya ...