Kisruh Kepengurusan Klenteng Kwan Sing Bio Tuban, Hakim Nyatakan Pantia Tak Bersalah | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kisruh Kepengurusan Klenteng Kwan Sing Bio Tuban, Hakim Nyatakan Pantia Tak Bersalah

Wartawan: Gunawan
Senin, 27 Februari 2017 23:18 WIB

Sidang putusan kepengurusan klenteng. foto: GUNAWAN/ BANGSAONLINE

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kisruh kepengurusan Klenteng Kwan Sing Bio Tuban akhirnya mencapai babak akhir. Dalam sidang di Pengadilan Negeri Tuban, majelis hakim memutuskan bahwa tidak dilantiknya pengurus Klenteng terpilih oleh panita bukanlah pelanggaran hukum.

Dalam putusan majelis hakim yang dipimpin Donovan Akbar menyampaiakan, bahwa panitia tidak bisa disalahkan. Sebab keputusan tersebut diambil bukan karena kehendak pribadi, tapi lebih pada pertimbangan belum selesainya tahapan.

"Dalam hal ini panitia atau tergugat satu tidak termasuk perbuatan melanggar hukum," ujar Donovan kepada Bangsaonline.com, Senin (27/2).

Donovan menjelaskan, tahap yang dimaksud, adalah meminta restu dewa terkait pengurus terpilih, apakah cocok dan layak menjadi pengurus.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video