Kasus Dugaan Korupsi Proyek Paket DP3 Sidoarjo Naik ke Penyidikan, Beredar Kabar Kasus Dikondisikan
Wartawan: Nanang Ichwan
Minggu, 26 Februari 2017 18:50 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus), Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo akhirnya komitmen untuk menaikkan status kasus dugaan korupsi proyek di Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan (DP3) Pemkab Sidoarjo dari penyelidikan (lid) ke penyidikan (dik). Proses penyelidikan kasus senilai Rp 16,8 miliar Tahun 2015 ini sebelumnya berjalan cukup lama.
"Status sudah kami naikkan mulai Selasa (21/2) lalu," ujar Kajari Sidoarjo H.M. Sunarto SH, melalui Kasi Pidsus Adi Harsanto SH, beberapa hari yang lalu.
BACA JUGA:
Gus Muhdlor Tersangka KPK, Anik Maslachah Menguat di Bursa Bupati Sidoarjo
Ditanya Dugaan Keterlibatan Menag Gus Yaqut, Bupati Sidoarjo: Udah, Udah, Udah...
Bupati Gus Muhdlor Diperiksa Usai Pemilu, Novel Baswedan: Sulit Berharap KPK Jujur
Bupati Ahmad Muhdlor Nyaris Ditangkap, Tiba-Tiba Ada Perintah...
"Status perkara ini masih penyidikan umum, sehingga belum ditentukan siapa tersangka yang layak bertanggung jawab dalam proyek dana APBN Tahun 2015 senilai Rp 16,8 miliar yang diwujudkan dalam pengadaan barang dan jasa Jitut, Judes, serta rumah dan mesin pompa," jelas Adi.
Ia mengungkapkan, dinaikannya status ke penyidikan karena pihaknya sudah mengantongi sejumlah alat bukti. "Sudah kami kantongi (alat bukti), maka dari itu kami naikkan statusnya," ungkapnya.
Adi menuturkan, saat proses penyelidikan pihaknya sudah memintai keterangan sekitar 20 orang. "Mereka di antaranya dari pejabat DP3 Pemkab Sidoarjo, rekanan dan rekanan," jelasnya.
Simak berita selengkapnya ...