Kantor Imigrasi Blitar Perketat Pengawasan WNA
Wartawan: Akina Nur Al Ana
Minggu, 26 Februari 2017 15:12 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Kantor imigrasi kelas II B Blitar bersama tim pengawasan orang asing (Tim Pora) terus memperketat pengawasan orang asing di wilayah tersebut. Diungkapkan kepala kantor imigrasi kelas II B Blitar, Surya Mataram, hal itu dilakukan bukan hanya untuk menangkal tenaga kerja asing asal China, yang belakangan semakin marak, namun juga untuk mencegah kemungkinan masuknya orang asing untuk melakukan tindak kejahatan, ataupun WNA yang menyalahi aturan izin tinggal.
Pengawasan terhadap WNA juga bertujuan untuk memastikan wisatawan mancanegara (wisman) yang datang benar-benar berkunjung untuk berwisata, bukan menyalahgunakan tujuan kunjungan wisata untuk tinggal dan menetap, apalagi bekerja. Apalagi sejauh ini kantor imigrasi kelas II B Blitar juga telah mendeportasi beberapa WNA yang diketahui menyalahi izin tinggal.
BACA JUGA:
Imigrasi Blitar Terbitkan 31.598 Paspor Selama 2023, Naik 2.000 Lebih Dibanding Tahun 2022
Ambil Paspor di Kantor Imigrasi Blitar Kini Kian Mudah, Tak Perlu Turun dari Mobil
Pemohon Paspor di Imigrasi Blitar Naik hingga 400 Persen, Paling Banyak untuk Tujuan Wisata
WNA Nigeria Diamankan Petugas Imigrasi di Kanigoro Blitar
"Tentu harus terus ada pengawasan, karena berbagai kemungkinan bisa terjadi," papar Surya Mataram kepada wartawan, Minggu (26/2).
Lanjut Surya Mataram, koordinasi dengan Tim Pora di tahun 2017 ini akan semakin diintensifkan. Termasuk akan melakukan sidak ke sejumlah perusahaan-perusahaan yang dimungkinkan memperkerjakan warga asing.
Simak berita selengkapnya ...